Polres Bangkalan Berhasil Amankan Dua Tersangka Pencabulan Siswi SMP

    Polres Bangkalan Berhasil Amankan Dua Tersangka Pencabulan Siswi SMP

    BANGKALAN -  Dua tersangka yang mencabuli DA (13) gadis yang masih duduk di bangku SMP di Bangkalan, sudah diamankan oleh Satreskrim Polres Bangkalan.

    Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Heru Cahyo Seputro mengatakan, kedua tersangka yakni MR dan BK mengenal korban DA lewat Tik Tok.

    "Jadi krologisnya setelah berkenalan di TikTok dan mendapatkan nomor WhatsApp, korban dibawa ke tempat kos pelaku, " kata AKP Heru , Jumat (5/1)

    Di tempat kos pelaku itulah DA dicekoki minuman keras hingga mabuk dan tak sadarkan diri.

    Menurut AKP Heru, berdasarkan pengakuan pelaku kepada petugas korban dicabuli sebanyak 2 kali. 

    "Pengakuan nya 2 kali yakni dilakukan secara bergantian oleh MR dan BK, " kata AKP Heru.

    Tak hanya itu saja, dari tempat kejadian Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti baik dari korban dan juga pelaku. 

    "Ada barang berupa pakaian korban, dan pelaku serta alat komunikasi yakni hp dan sepeda motor yang digunakan pelaku juga kami sita, " lanjut AKP Heru. 

    Atas perbuatan bejat kedua pelaku tersebut, kini MR dan BK harus mendekam dibalik jeruji besi dan terancam hukuman 15 tahun penjara. (*)

    bangkalan
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Berikutnya

    Karya Bakti Bersama Untuk Lingkungan Bersih

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Kapolri Laporkan Direktorat PPA PPO Hingga Sinergitas TNI-Polri Kepada Presiden
    PPDB SMA Kemala Taruna Bhayangkara Ditutup, Pendaftar Capai 11.022 Orang
    Dukung Tumbuh Kembang Anak Papua, Personel Ops Damai Cartenz-2025 Berbagi Susu Kotak di Mimika

    Ikuti Kami